Nasional

"Peninggalan Pak SBY untuk Indonesia: Pilkada Tak Langsung"

Sikap Partai Demokrat yang walkout dari sidang paripurna pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah, Jumat (26/9/2014) dini hari, membuat publik kecewa. Setidaknya, itu yang terekam dari sejumlah postingan status di media sosial Twitter, sejak dini hari hingga pagi ini. 
 
Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang kini masih menjabat Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono, dianggap tak meninggalkan legacy yang berkesan di akhir masa jabatannya. Berikut sejumlah cuplikan kekecewaan yang disampaikan langsung kepada SBY melalui Twitter, yang diposting pada Jumat pagi: 
 
@almaujudy: Peninggalan Pak @SBYudhoyono untuk Indonesia, Pilkada Tak Langsung. Udah Pak gak perlu nyalon jadi Ketua Umum PBB.”
 
@titianggraini Yg harus bertanggung jawab atas mundurnya demokrasi Indonesia a/ Gamawan Fauzi & @SBYudhoyono. Bapak2 anda yg menabuh genderang RUU Pilkada!
 
@rasamanda Demokrasi indonesia telah mati.. Terimakasih @SBYudhoyono dan para dewan terhormat anda telah membunuhnya..
 
Sejak awal, Partai Demokrat menyatakan mendukung pengubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari langsung menjadi melalui DPRD. Sekitar dua pekan lalu, melalui Youtube, secara tegas SBY mengatakan, ia menangkap publik yang masih menginginkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung. Demokrat akan mengikut arus publik. 
 
Pekan lalu, Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan, menggelar jumpa pers di Gedung DPR, dan menyatakan bahwa partainya mengubah sikap politiknya dengan mendukung pemilihan secara langsung. Sikap ini dipilih juga berdasarkan arahan SBY. Dengan catatan, ada 10 syarat yang diajukan sebagai perbaikan pelaksanaan pilkada langsung dan harus dimasukkan dalam draf RUU Pilkada. Hingga hari pengesahan, ada satu syarat yang tidak bisa diakomodir yaitu ketentuan mengenai keputusan lulus atau tidak lulus calon kepala daerah setelah dilakukan uji publik.
 
Demokrat pun meminta ada opsi ketiga sebagai pilihan voting dalam pengambilan keputusan. Opsi ketiga itu adalah, pilkada langsung dengan 10 syarat yang diajukan Demokrat. Sementara dua opsi lainnya, opsi pilkada langsung dan tidak langsung.
 
Permintaan Demokrat didukung tiga fraksi yang mendukung pilkada langsung yaitu PDI Perjuangan, Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Ketiga fraksi ini meminta pimpinan sidang paripurna yang di bawah kendali Priyo Budi Santoso, untuk meloloskan permintaan Demokrat. Mendapatkan dukungan ini, Demokrat yang diwakili Benny K Harman justru menunjukkan ekspresi terkejut. Kemudian, Demokrat memilih sikap walkout dengan alasan pimpinan sidang tak memenuhi permintaannya untuk memuat opsi ketiga. 
 
Anggota Fraksi PDI-P Yasona H Laoly menduga, skenario yang dilakukan Demokrat bagian dari rekayasa politik kelompok yang menginginkan pilkada melalui DPRD. PDI-P merasa ditipu, karena dalam forum lobi, dukungan telah disampaikan kepada Demokrat dan menjadi bagian dari hasil lobi. 
 
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti pun menilai, sejak awal Demokrat memang ingin cuci tangan dari polemik RUU Pilkada.
 
“Mengeluarkan isu sepuluh poin sekitar sepuluh hari sebelum rapat paripurna jelas merupakan jalan berkelit untuk tidak menyetujui pilkada langsung. Cara-cara PD seperti ini sudah terbaca sejak awal,” kata Ray, Jumat (26/9/2014) dini hari.
 
Ray mengatakan usul soal 10 syarat itu mencurigakan, karena kesepuluh poin tak pernah ada dalam draf RUU Pilkada yang diajukan Pemerintah. Meski draf tersebut diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri, inisiasi Pemerintah tersebut tetap berada di bawah komando Presiden yang juga adalah Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. (rep01/kompas)